Pengertian Cek dan Jenis-jenis Cek – Hello sobat Sumberpengertian.com bagaimana kabar kalian ? Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang Pengertian Cek, dan Jenis-jenis Cek. Jadi apa itu cek dan apa saja contohnya ?
Pengertian Cek
Pengertian Cek menurut Wikipedia adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.
Sejarah Cek
Awal mula dan sejarah dari sistem pembayaran menggunakan cek pertama kali pada tahun 352 sebelum masehi di Romawi, namun baru tahun 1500 ditemukan bukti nyata adanya transaksi menggunakan cek di Belanda. Cek ini kemudian berkembang ke negara Inggris sekitar tahun 1700-an. Salah satu bank di Iggris memberikan nomor seri di sudut kanan atas cek agar bisa melacak keberadaan cek tersebut, dan dari sanalah asal kata “check”.
Jenis-jenis Cek
Cek kemudian memiliki beberapa jenis antara lain :
Cek Atas Nama
Cek Atas Nama adalah cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Contohnya jika di dalam cek tertulis perintah bayarlah kepada: Ny. Melisa sejumlah Rp 15.000.000,- atau bayarlah kepada CV. Sentosa uang sejumlah Rp 100.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata “atau pembawa” di belakang nama yang diperintahkan dicoret.
Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
Cek Silang
Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.
Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal seka¬rang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Ny. Melisa bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu.
Cek Kosong
Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Ny. Melisa menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.
Baca juga : Pengertian Gen Lengkap dengan Sifat Gen dan Fungsinya
Bagian-bagian Cek
Didalam Cek terdapat bagian-bagian atau keterangan seperti :
Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
- Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
- Ada nomor cek
- Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
- Ada perintah membayar ” bayarlah kepada……. atau pembawa”
- Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
- Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
Fungsi Cek
Cek memiliki fungsi dan kegunaan untuk :
- Menarik atau mengambil uang direkening giro.
- Alat untuk melakukan pembayaran.
Contoh Cek
Agar lebih mudah difahami maka simaklah contoh-contoh cek di bawah ini:
Contoh Cek Atas Nama
Contoh Cek Kosong
Contoh Cek Mundur
Contoh Cek Silang
Baca juga : Pengertian Ideologi Secara Umum dan Menurut Para Ahli
Demikian pengertian Cek Lengkap (Jenis-jenis Cek, Sejarah, Bagian Cek dan Contohnya). Semoga artikel yang kami sajikan ini bermanfaar. Simaklah artikel lainya di Sumberpengertian.com 🙂