Pengertian Audit

Hello sobat setia Sumberpengertian.id ! Pada kesempatan yang baik ini admin akan membagikan ulasan seputar pengertian audit. Apakah yang dimaksud dengan audit ? Apa saja jenis-jenis audit ? Admin akan mengulasnya spesial untuk sobat pembaca.Simak ulasan berikut ini.

Pengertian Audit

Pengertian Audit

Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan guna memberikan pendapat atas kebenaran penyajian laporan keuangan perusahaan dan menjadi salah satu faktor dalam pengambilan keputusan.

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Dibawah ini adalah beberapa ahli yang mendefinisikan pengertian audit.

1. A Statement of Basic Auditing Concepts

A Statement of Basic Auditing Concepts mengemukakan bahwa audit adalah suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi tentang berbagai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.

2. Arens and Loebbecke

Pengertian audit mennurut Arens and Loebbecke adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

3. The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts

The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts berpendapat bahwa audit merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

4. William F. Meisser, Jr

William F. Meisser, Jr mengatakan bahwa audit ialahp roses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

Tujuan Audit

Secara umum, audit bertujuan untuk :

1. Kelengkapan (Completeness)

Audit bertujuan guna menyakinkan bahwa seluruh transaksi sudah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.

2. Ketepatan (Accuracy)

Audit berguna untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.

3. Eksistensi (Existence)

Audit bertujuan guna memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat mempunyai eksistensi atau kejadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.

4. Penilaian (Valuation)

Audit digunakan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.

5. Klasifikasi (Classification)

Selain itu, audit bertujuan memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Apabila terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.

6. Ketepatan (Accuracy)

Audit bertujuan guna memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar dan penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.

7. Pisah Batas (Cut-Off)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu periode akuntansi.

8. Pengungkapan (Disclosure)

Audit bertujuan guna meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Jenis-Jenis Opini Audit Keuangan

Dibawah ini merupakan macam-macam opini audit keuangan.

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Opini wajar tanpa pengecualian adalah jenis opini atau pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Bentuk laporan ini digunakan jika terdapat keadaan sebagai berikut.

  • Bukti audit yang dibutuhkan sudah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
  • Sudah mengikuti standar umum yang telah disepakati.
  • Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Selain itu, penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
  • Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

2. Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Opini wajar dengan pengecualian adalah opini atau pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen. Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah sebagai berikut.

  • Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
  • Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.

3. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)

Opini penolakan merupaan penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.

4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Opini tidak wajar merupakan pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen, dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar benar tidak layak.

Tahap-Tahap Opini Audit

Sebelum auditor memberikan opininya, mereka harus melaksanakan tahap-tahap audit. Menurut Arens dkk (2008), tahap-tahap audit adalah sebagai berikut.

  • Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit.
  • Pengujian pengendalian dan transaksi.
  • Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
  • Penyelesaian dan penerbitan laporan audit.

Sebuah proses audit akan terkait dengan laporan keuangan sebuah perusahaan. Guna memperoleh sebuah hasil audit yang memuaskan dan layak, sebuah perusahaan harus mempertimbangkan proses pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang baik dan sesuai dengan penggunaan akuntansi yang di terima secara umum.

Baca Juga : Pengertian Pertumbuhan Ekonomi

Jenis-Jenis Audit

1. Berdasarkan Pemeriksaannya

Berdasarkan pemeriksaannya, audit dibedakan menjadi berikut.

Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan adalah jenis audit yang mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan oleh audit eksternal dan biasanya atas permintaan klien. Audit laporan keuangan adalah jenis audit yang datang dari luar perusahaan.

Audit Operasional

Audit operasional merupakan penelaah atas bagian manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi guna meninjau bagaimana efisiensi dan keefektivitasan pekerjaan mereka.

Biasanya, setelah selesai melakukan audit operasional, auditor memberikan pengarahan dan saran kepada manajemen guna memperbaiki prosedur dan juga manajemen perusahaan.

Audit Ketaatan

Audit ketaatan adalah jenis audit yang bertujuan guna mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang sudah ditetapkan oleh pihak yang mempunyai otoritas lebih tinggi. Audit ketaatan sebuah perusahaan dapat termasuk menentukan apakah pelaku akuntansi sudah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau belum.

Audit Kinerja

Audit kinerja adalah jenis audit yang dilakukan pada instansi pemerintah guna menentukan 3E (Ekonomis, Efektivitas dan Efisiensi). Audit kinerja memperhatikan pengumpulan biaya serta manfaatnya, yang berarti suatu kegiatan tidak hanya diharapkan dengan biaya murah tetapi juga diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat. Apabila biaya murah tetapi tidak bermanfaat maka kegiatan atau program dianggap berkinerja tidak baik.

2. Berdasarkan Luas Pemeriksaannya

Berdasarkan luas pemeriksaannya, audit dibedakan menjadi berikut.

Audit Umum

Pemeriksaan audit umum dilakukan berdasarkan standar profesional Akuntan Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan Publik.

Audit Khusus

Pemeriksaan khusus merupakan suatu bentuk audit yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut guna lingkup khusus saja. Contohnya : sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan.

Standar Melakukan Audit

Standar melakukan audit dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :

Standar Umum

  • Audit harus dilaksanakan oleh satu orang atau lebih yang mempunyai keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor dan bukan hanya akuntan.
  • Dalam semua hal yang berhubungan dengan ikatan, seorang auditor harus mampu bersikap profesional dan juga harus bersikap objektif tanpa memihak dan juga tanpa ada kecurigaan kerja sama.
  • Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan juga saksama.

Standar Lapangan

  • Pekerjaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  • Apabila menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.
  • Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan haruslah dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  • Ketika laporan auditor diserahkan, harus memuat pernyataan yang menandakan atau berpendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Apabila pendapat secara keseluruhan tidak dapat ditulis maka kalian dapat menyatakannya.
  • Ketika ada penyusunan laporan yang tidak konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor harus mampu menunjukkan agar diperbaiki dan diperjelas.

Pentingnya Peranan Audit dalam Sebuah Perusahaan

Apabila pada sebuah perusahaan tidak dilakukan audit maka akan mengakibatkankesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercayaikewajarannya oleh pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.

Apabila laporan keuangan telah diaudit dan mendapat opini wajar yang tentunya tanpa pengecualian dari KAP, maka pengguna laporan keuangan dapat merasa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
SPT yang sudah diaudit lebih dipercaya oleh lembaga hukum pajak atau perpajakan dibandingkan dengan laporan yang belum melalui proses audit.

Perusahaan yang sudah go public dan terkenal, serta mempunyai aset Rp 25 miliar atau lebih maka harus memasukkan ke audited financial statements-nya ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga : Pengertian Surat Pemberitahuan Tahunan

Itulah Pengertian Audit yang dapat admin sampaikan. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat bagi sobat pembaca. Sampai jumpa pada postingan selajutnyaa. See you 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *