Pengertian K3 (Tujuan, Peran, Norma, dan Jenis-jenis K3

Dalam setiap profesi diperlukan adanya K3 yakni Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Apa itu Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan Keja? dan bagaimana tujuanna ? Yuk langsung saja kita bahas bersama-sama 🙂

Pengertian K3 (Tujuan, Peran, Norma, dan Jenis-jenis K3

Pengertian K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja)

Definisi K3 adalah suatu bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

Pengertian K3 Secara Filosofis

Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

Pengertian K3 Secara Keilmuan

Dalam Ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

Tujuan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja)

Tujuan dari K3 sendiri adalah untuk :

  • Untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
  • Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.

Peran K3

Berikut adalah peranan dan fungsi K3 :

  • Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
  • Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
  • Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
  • Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

Baca juga : Pengertian Kerajinan, Jenis-jenis Kerajinan, dan Contohnya !

Norma K3

Berikut adalah 3 norma yang harus dipahami dalam K3 :

  • Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja.
  • Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja.
  • Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Dasar Hukum K3

Penentuan K3 berdasarkan pada Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja :

  • UU No.1 tahun 1970
  • UU No.21 tahun 2003
  • UU No.13 tahun 2003
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Jenis-jenis Bahaya Dalam K3

Terdapat beberapa jenis bahaya dalam K3 diantaranya :

Jenis Kimia

Bahaya K3 jenis kimia ini biasanya jika terjadi kontak dan terhirup.

Contoh Bahaya K3 Jenis Kimia :

  • Abu sisa pembakaran bahan kimia
  • Uap bahan kimia
  • Gas bahan kimia

Jenis fisika

  • Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
  • Keadaan yang sangat bising.
  • Keadaan udara yang tidak normal.

Contoh Bahaya K3 Jenis Fisika

  • Kerusakan pendengaran
  • Suatu suhu tubuh yang tidak normal
  • Jenis Proyek/ Pekerjaan
  • Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
  • Bahaya dari pengangkutan barang.
  • Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.

Contoh Bahaya K3 Jenis Proyek/Pekerjaan :

  • Berikut adalah contoh bahaya K3 dalam jenis proyek dan pekerjaan.
  • Kerusakan penglihatan
  • Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja.
  • Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja.

Baca juga : Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli

Demikian penjelasan tentang pengertian K3, peran dan fungsi K3, Dasar Hukum dan juga Norma K3. Simak terus informasi pendidikan lainnya di Sumberpengertian.com yaa 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *