Cara Mendapatkan Modal Usaha
Sumber : https://www.freepik.com/free-photo/selling-plant-online-woman-holding-pot-plant-using-laptop_10401312.htm#fromView=search&page=1&position=43&uuid=8475a9da-0560-40aa-b144-cc2e20d0a900

Saat ini untuk mendapatkan modal usaha tidaklah sulit dilakukan. Pasalnya banyak pihak yang menawarkan pinjaman modal usaha. Sebut saja pemerintah, bank, microfinance, koperasi dan sebagainya. Menariknya lagi, proses pengajuan pinjaman sangat mudah dilakukan.

Selain itu, jumlah pinjaman yang diterima cukup besar dengan tenor yang masuk akal. Meski begitu, kamu harus tetap hati-hati agar tidak menjadi korban penipuan. Supaya hal ini tidak terjadi, kamu harus tahu cara mendapatkan modal usaha mikro yang mudah dan juga aman.

Apa Itu Usaha Mikro?

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1995, yang dimaksud usaha mikro adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dengan sifat tradisional dan juga informal, yaitu belum terdaftar belum tercatat serta belum berbadan hukum. Dimana hasil penjualan maksimal setiap tahunnya sebesar Rp 100.000.000 dan dimiliki oleh WNI.

Sementara menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Lebih lanjut, pengertian UMKM adalah usaha mikro sebagai usaha produktif mirip perorangan maupun badan usaha perorangan yang sudah memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana yang diatur dalam UU No 20 tahun 2008.

Suatu usaha dikatakan sebagai usaha mikro apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:

  1. Komoditi atau jenis barang usahanya tidak selalu tetap. Artinya jenis barang yang dijual bisa diganti sewaktu-waktu apabila usaha tersebut membutuhkan pergantian
  2. Tempat usahanya tidak selalu menetap atau bisa berpindah tempat sewaktu-waktu
  3. Pada umumnya usaha mikro itu belum melakukan administrasi sederhana sekalipun. Usaha ini juga tidak memisahkan keuangan usaha dengan keuangan keluarga
  4. Pemilik usaha memiliki tingkat pendidikan yang relating sangat rendah
  5. Pemilik usaha mikro cenderung belum mempunyai jiwa wirausaha yang memadai
  6. Usaha mikro tidak memiliki izin yang berkaitan dengan pendirian usaha maupun persyaratan legalitas lainnya
  7. Sebagian dari pemilik usaha ini sudah bisa mengakses lembaga keuangan non bank, akan tetapi belum memiliki akses perbankan

Jenis dan Contoh Usaha Mikro

Berikut ini jenis dan contoh usaha mikro yang menjanjikan:

1. Usaha di Bidang Fashion

Usaha dibidang fashion masih diminati karena sangatlah menjanjikan. Selain itu, usaha ini juga mudah untuk dijalankan. Usaha ini bisa kamu jalankan dengan cara memproduksi sendiri produk fashion yang dijual, menjadi dropshipper, menjadi reseller atau bisa juga dengan menjual produk bekas atau thrift shop.

Seperti yang diketahui jika pakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok sehingga banyak yang membutuhkan. Beberapa contoh produk yang bisa dijual adalah baju, celana, baju tidur, kemeja, busana muslim, baju bayi, baju anak dan sebagainya.

2. Usaha Kuliner

Jenis usaha ini juga tidak akan digerus oleh zaman. Pasalnya, makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok dan setiap hari harus dikonsumsi. Tidak heran jika kemudian ada banyak usaha kuliner baru yang menjual berbagai macam makanan atau minuman. Jika kamu memiliki skill memasak yang baik, bisa menjalankan usaha ini.

Usaha kuliner tidak harus dengan menjual makanan catering, tetapi juga membuka usaha warung nasi rumahan, warung kopi, menjual kue basah dan sebagainya.

3. Usaha Laundry

Kesibukan yang cukup tinggi membuat pekerjaan rumah seperti mencuci baju menjadi terbengkalai. Solusi dari masalah ini adalah dengan mencuci baju di laundry. Hal ini membuat peluang jasa laundry sangat menjanjikan karena peminatnya sangat banyak. Kamu bisa membuka usaha ini di sekitar kampus atau di pemukiman Kawasan industri.

Supaya usaha yang akan dibangun atau sedang dijalankan bisa semakin berkembang, kamu harus cara mendapatkan modal usaha. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan pinjaman di Amartha. Amartha memiliki produk pinjaman kelompok dengan banyak keunggulan dan syarat yang mudah.

Untuk bisa mengajukan pinjaman ini maka kamu harus membentuk kelompok berjumlah 15 sampai 25 orang. Setelah itu, melakukan pendaftaran profil usaha. Proses pencairan dana dilakukan dengan cepat dan kamu berpeluang mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 3.000.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *